5 ERP Hack : 5 Cara Lewat Gratis Jalan Berbayar ERP Jakarta

Toni


5 Strategi ERP Hack: Cara tidak bayar (ERP gratis) jika lewat jalan berbayar Jakarta

Kendaraan plat kuning apa saja?

Apa Itu ERP?

Mengapa jalan biasa sekarang harus berbayar (pakai sistem ERP)?

Kendaraan apa yang tidak bayar (gratis) jika lewat jalan ERP?

Jalan berbayar (ERP) ada di kota mana saja?

ERP Jakarta

25 jalan biasa non tol Jakarta mana saja yang kena tarif ERP (setiap lewat harus bayar)?

Tarif ERP Jakarta: Bayar berapa lewat jalan ERP?

Apa yang membedakan tarif ERP-  apakah Rp 5.000 atau Rp 19.000?

Jam berlaku tarif ERP: Jam berapa lewat jalan ERP Jakarta harus bayar?

Hari berlaku tarif ERP: Hari apa saja lewat jalan ERP Jakarta harus bayar?

Apakah Sabtu - Minggu lewat jalan ERP Jakarta berbayar?


5 ERP Hack : Cara Tidak Bayar Jika Lewat Jalan Berbayar ERP Jakarta (ERP Gratis)

Berikut 5 strategi / cara ERP Hack - yaitu cara lewat jalan berbayar ERP Jakarta tapi tidak usah bayar alias ERP-nya gratis:


1. Jika membawa kendaraan pribadi, lewat jalan berbayar setelah jam 22.00 atau sebelum jam 05.00 pagi.

Sistem jalan berbayar ERP hanya berlaku pada jam 05.00 WIB - 22.00 WIB.


2. Bepergian menggunakan transportasi umum seperti: bus, taksi.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI, kendaraan plat kuning merupakan jenis kendaraan yang dikecualikan untuk bayar jalan sistem ERP.


Kendaraan plat kuning apa saja?

Yang termasuk kendaraan plat kuning adalah jenis kendaraan bermotor yang masuk dalam angkutan umum (transportasi umum) - yang menggunakan plat warna kuning dengan tulisan warna hitam:

- Bus

- Angkot (angkutan kota)

- Taksi

Tidak semua taksi online berplat kuning. Jika taksi online yang digunakan berplat kuning, maka bebas bayar (tidak kena tarif ERP).

Jika taksi online yang digunakan berplat putih, maka tetap harus bayar tarif ERP.


3. Menggunakan kendaraan barang yang berplat kuning, seperti: truk, pick up, trailer.

Jika kebetulan membawa kendaraan truk / kendaraan barang yang berplat kuning, maka bisa lewat jalan berbayar ERP gratis (tidak perlu bayar).


4. Menggunakan kendaraan rental yang berplat kuning (mobil sewa berplat kuning).

Jadi, jika bepergian dengan mobil, bisa lewat jalan berbayar ERP gratis, caranya: mobil yang digunakan merupakan mobil rental (mobil sewa) yang berplat kuning.


5. Menggunakan kendaraan sepeda listrik Sepeda listrik merupakan jenis kendaraan pribadi yang dikecualikan dari tarif sistem ERP.

Supaya bisa lewat jalan berbayar ERP secara gratis, maka pengendara bisa menggunakan sepeda listrik.


Nah, sebenarnya:

Apa Itu ERP?

ERP adalah kepanjangan dari Eletronic Road Pricing) - atau jalan berbayar yang artinya setiap melewati jalan yang dipasang ERP maka harus bayar sejumlah tarif, karena jalan tersebut tidak gratis, melainkan harus bayar. ERP adalah jalan biasa (jalan non tol) yang berbayar.

Jadi, ERP adalah jalan biasa (jalan non tol yang berbayar.


Selama ini, hanya lewat jalan tol yang berbayar.

Sekarang, dengan adanya jalur jalan ERP, maka jalan biasa yang dipasang alat ERP ini juga harus bayar jika pengendara jalan melewatinya.


Mengapa jalan biasa sekarang harus berbayar (pakai sistem ERP)?

Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Hal ini mengadopsi sistem di luar negeri yang efektif mengatasi kemacetan di negaranya.


Kendaraan apa yang tidak bayar (gratis) jika lewat jalan ERP?

Ada 7 jenis kendaraan yang tidak perlu bayar (dikecualikan) dari sistem ERP (sistem jalan berbayar) - yaitu:

1. Sepeda listrik

2. Kendaraan bermotor umum plat kuning

3. Kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri kecuali/selain berplat hitam

4. Kendaraan korps diplomatik negara asing

5. Kendaraan ambulans

6. Kendaraan jenazah

7. Kendaraan pemadam kebakaran


Jalan berbayar (ERP) ada di kota mana saja?

Kota pertama di Indonesia yang menerapkan jalan berbayar (ERP) ada di kota Jakarta.


ERP Jakarta

ERP Jakarta adalah sistem jalan berbayar di kota Jakarta - di mana setiap melewati jalan yang dipasang alat ERP, setiap pengendara kendaraan harus bayar sejumlah tarif untuk bisa masuk menggunakan jalan tersebut.


Jalan biasa non tol Jakarta mana saja yang kena tarif ERP (setiap lewat harus bayar)?

Ada 25 Jalan biasa (non tol) di Jakarta yang setiap lewat harus bayar (kena tarif ERP) - yaitu:

1. Jl. Pintu Besar Selatan

2. Jl. Gajah Mada

3. Jl. Hayam Wuruk

4. Jl. Majapahit

5. Jl. Medan Merdeka Barat

6. Jl. Moh. Husni Tharnrin

7. Jl. Jend. Sudirman

8. Jl. Sisingamangaraja

9. Jl. Panglima Polim

10. Jl Fatmawati (Simpang Jl. Ketimun 1 - Sinpang Jl. TB Simatupang)

11. Jl. Suryopranoto

12. Jl. Balikpapan

13. Jl. Kyai Caringin

14. Jl. Tornang Raya

15. Jl. Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)

16. Jl. Gatot Subtoto

17. Jl. MT Haryono

18. Jl. Dl Panjaitan

19. Jl. Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Tmur Raya - simpang jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jl. Pramuka

21. Jl. Salemba Raya

22. Jl. Kramat Raya

23. Jl. Pasar Senen

24. Jl. Gunung Sahari

25. Jl. HR Rasuna Said


Tarif ERP Jakarta: Bayar berapa lewat jalan ERP?

Untuk setiap lewat jalan non tol berbayar system ERP, harga / tarif yang harus dibayarkan (masih dalam usulan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI) kemungkinan berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.000.


Apa yang membedakan tarif ERP - apakah Rp 5.000 atau Rp 19.000?

Besarnya tarif apakah bayar yang minimum Rp 5.000 atau maksimum Rp 19.000, atau harga di antaranya tergantung kategori dan jenis kendaraan.


Jam berlaku tarif ERP: Jam berapa lewat jalan ERP Jakarta harus bayar?

Sistem tarif ERP jalan berbayar ini berlaku setiap hari mulai jam 05.00 WIB pagi sampai dengan jam 22.00 WIB (jam 10 malam).


Hari berlaku tarif ERP: Hari apa saja lewat jalan ERP Jakarta harus bayar?

Setiap hari (Senin - Minggu).


Apakah Sabtu - Minggu lewat jalan ERP Jakarta berbayar?

Iya, untuk weekend (akhir pekan) yaitu pada hari Sabtu dan Minggu, lewat jalan biasa berbayar ERP harus bayar tarif ERP.

UangRate
Your Personal Finance Journey